2. Sejarah Universitas Muhammadiyah Malang
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun
1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Malang. Pada
waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Jakarta dengan akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No.71 tanggal 19
Juni 1963 berdasarkan Gouvernement Besluit Nomor 81 tanggal 22 Agustus 1914.
Pada awalnya,
Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas yaitu (1) Fakultas
Ekonomi (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Pendidikan dan Pengajaran (FPP)
Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,kampus UMM
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30
Desember 1966.
Pada tanggal 1
Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang
berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) yang penyelenggaraannya
berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte
Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya
akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No.7 tanggal
6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No.026
tanggal 24 Nopember 1988 dan didaftar pada Pengadilan Negeri Malang No.
88/PP/YYS/XI/1988 tanggal 28 Nopember 1988.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar